Friday, June 19, 2015

Warga Nigeria Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang 600 Juta Yen di Jepang


Agen Poker - Seorang warga Nigeria, Ebogata Prince Bonaventure Abodike (49), beserta dua temannya di Jepang ditangkap polisi, Kamis (18/6/2015) karena melakukan pencucian uang (money laundering) senilai 600 juta yen. Sebagian dilakukan dengan membukukan ke bank Jepang menggunakan cek aspal (asli tapi palsu) dari Amerika Serikat.

"Kelompok pencucian uang internasional ini sebenarnya telah diincar kepolisian sejak lama dan baru kemarin ditangkap dengan bukti-bukti yang sangat kuat melakukan pencucian uang," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (19/6/2015).

Ebogata bersama dua rekannya mengaku pengacara dari Amerika Serikat, pada bulan Februari 2012, memasukkan cek aspal ke bank di Jepang dengan nilai sekitar 26 juta yen.

Sejak saat itu pihak bank Jepang yang mengetahui adanya kecurigaan melaporkan kepada polisi Jepang dan terus melakukan monitoring terhadapnya.

Kelompok penipuan ini terlibat dalam pengiriman uang, dari 20 negara, masuk ke Jepang sebanyak 64 kali. Apabila dijumlahkan maka pencucian uang tersebut memiliki jumlah sekitar 600 juta yen.

"Kelompok ini merupakan kelompok terorganisir sehingga polisi menyelidiki lebih lanjut jaringan internasionalnya walaupun mereka telah ditahan," kata sumber itu.
Bukan tidak mungkin pula ada kaitan dengan kalangan mafia Jepang, Yakuza yang juga seringkali melakukan pencucian uang ke berbagai negara termasuk ke Indonesia.

No comments:

Post a Comment